Senin, 05 Maret 2012

AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK

Pengertian Akuntansi Sektor Publik


     Akuntansi Sektor Publik merupakan mekanisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat di lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen dibawahnya, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM dan yayasan sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama sektor publik dan swasta”.

Tujuan Proses Penyusunan Anggaran Sektor Publik

  • Membantu pemerintah mencapai tujuan fiskal dan meningkatkan koordinasi antar bagian dalam lingkungan pemerintah.
  • Membantu menciptakan efisiensi dan keadilan dalam menyediakan barang dan jasa publik melalui proses pemrioritasan.
  • Memungkinkan bagi pemerintah untuk memenuhi prioritas belanja.
  • Meningkatkan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah kepada DPR atau MPR dan Masyarakat

Fungsi Akuntansi Sektor Publik

  • Akuntansi merupakan hasil akhir proses penyusunan rencana kerja.
  • Akuntansi merupakan cetak biru akivitas yang akan dilaksanakan di masa mendatang.
  • Akuntansi sebagai alat komunikasi intern yang menghubungkan berbagai unit kerja dan mekanisme kerja antar atasan dan bawahan.
  • Akuntansi sebagai alat pengendalian unit kerja.
  • Akuntansisebagai alat motivasi dan persuasi tindakan efektif dan efisien dalam pencapaian visi organisasi.
  • Akuntansi merupakan instrumen politik.
  • Akuntansi merupakan instrumen kebijakan fiskal.(CLICKTRA)

Karakteristik Akuntansi  Sektor Publik

  • Akuntansi dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
  • Akuntansi  umumnya mencakup jangka waktu tertentu, satu atau beberapa tahun.
  • Akuntansi  berisi komitmen atau kesanggupan manajeman untuk mencapai sasaran yang ditetapkan.
  • Usulan angggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
  • Sekali disusun, anggaran hanya dapat diubah dalam kondisi tertentu.

Prinsip Akuntansi Sektor Publik

  • Otorisasi oleh legislatif.
Anggaran publik harus mendapatkan otorisasi dari legislatif terlebih dahulu sebelum eksekutif dapat membelanjakan anggaran tersebut.
  • Komprehensif.
Anggaran harus menunjukkan semua penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Oleh karena itu, adanya dana non budgetair pada dasarnya menyalahi prinsip anggaran yang bersifat komprehensif.
  • Keutuhan anggaran.
Semua penerimaan dan belanja pemerintah harus terhimpun dalam dana umum.
  • Nondiscretionary Appropriation.
Jumlah yang disetujui oleh dewan legislatif harus termanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif.
  • Periodik.
Anggaran merupakan suatu proses yang periodik, bisa bersifat tahunan maupun multi tahunan.
  • Akurat.
Estimasi anggaran hendaknya tidak memasukkan cadangan yang tersembunyi, yang dapat dijadikan sebagai kantong-kantong pemborosan dan in efisiensi anggaran serta dapat mengakibatkan munculnya understimate pendapatan dan over estimate pengeluaran.
  • Jelas.
Anggaran hendaknya sederhana, dapat difahami masyarakat dan tidak membingungkan.
  • Diketahui publik.
Anggaran harus diinformasikan kepada masyarakat luas.



ASPEK
Sektor Publik
Sektor Swasta
Tujuan Organisasi
Non Profit Motive
Profit Motive
Sumber Pendanaan
     Pajak, retribusi, utang, obligasi pemerintah, laba, penjualan asset negara, dsb
    Modal sendiri, laba ditahan, penjualan aktiva, utang bank, obligasi, penerbitan saham
Pertanggung-jawaban
     Kepada Masyarakat dan Parlemen
     Kepada pemegang saham dan kreditur
Struktur Organisasi
     Birokratis, kaku dan hirarkis
    Fleksibel, datar, piramid, lintas fungsional
Karakteristik anggaran
     Terbuka untuk publik
     Tertutup untuk publik
Sistem Akuntansi
      Akuntansi Kas
       Akuntansi Akrual

 

 

 

TERIMA KASIH